Sekda Jabar saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Senin (23/6/2025).
Bandung|mata30news.com-Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengakui memiliki tunggakan pembayaran BPJS sebesar Rp330 miliar lebih untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
"Pertanyaannya, kenapa kita menunggak? Pertama, tahun 2023 ada dua kabupaten yang tidak mengusulkan sehingga tidak ter-backup di RKPD. Konsekuensinya tidak bisa dianggarkan. Nilainya Rp80 miliar, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang," ucap Sekda Jabar usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Senin (23/6/2025).
Menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, tunggakan ini disebabkan oleh beberapa faktor:
-Tahun 2023: Dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, tidak mengusulkan anggaran pembayaran iuran BPJS dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga alokasi untuk pembayaran BPJS tidak bisa dianggarkan, dengan nilai sekitar Rp80 miliar.
- Tahun 2024: Tunggakan tercatat lebih dari Rp250 miliar karena pemerintah provinsi memprioritaskan pembiayaan program strategis, seperti Pilkada Serentak 2024 yang membutuhkan anggaran Rp1,6 triliun.
"Kemudian yang kedua, 2024 itu Rp250 miliar lebih. Kenapa ditangguhkan? Kenapa kita nunggak? Saat itu kita dihadapkan dengan program strategis. Tentu kepentingannya lokal, regional, nasional, yakni Pilkada Serentak yang membutuhkan anggaran Rp1,6 triliun," imbuhnya.
Meski memiliki tunggakan, Herman memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jawa Barat tetap optimal. Pemprov Jabar telah berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut dan telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan. pelayanan kesehatan tetap berjalan normal.
"Namun demikian kami sudah sepakat dengan BPJS, walaupun ada tunggakan, pelayanan, kesehatan, sinergi dengan BPJS kami jamin tetap berjalan,"pungkasnya
Herman juga menyebutkan bahwa anggaran perubahan akan digunakan untuk melunasi tunggakan ini. (Moel)***