Polda Jabar Akan Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, Turunkan Pelanggaran dan Tekan Laka Lantas

Bandung|mata30news.com-Polda Jawa Barat akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 yang dimulai pada tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025 dan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas. 

Dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis, operasi ini juga akan didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara manual maupun elektronik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.

Berikut sembilan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama operasi ini :

- Pelanggaran Berkendara

- Menggunakan Handphone Saat Berkendara : Menindak pengemudi yang menggunakan handphone saat mengemudi.

- Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol : Menindak pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

- Melebihi Batas Kecepatan : Menindak pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

- Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

- Pengemudi di Bawah Umur : Menindak pengemudi yang berusia di bawah umur.

- Pengendara Motor Tidak Menggunakan Helm Berstandar SNI : Menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

-  Pengemudi Mobil Tidak Mengenakan Sabuk Pengaman : Menindak pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

- Ketertiban Lalu Lintas

- Melawan Arus Lalu Lintas : Menindak pengemudi yang melawan arus lalu lintas.

- Sepeda Motor Berboncengan Lebih dari Satu Orang : Menindak pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

- Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL): Menindak kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan yang ditentukan.

Operasi Patuh Lodaya 2025 difokuskan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan kecelakaan, serta menumbuhkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K, M.H., menyampaikan bahwa operasi ini menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, maupun gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran  serta kecelakaan lalu lintas.

Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Jabar AKBP Eti Haryati S.H., mengungkapkan Adapun sasaran prioritas dalam operasi ini mencakup pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, serta yang melebihi batas kecepatan." ujarnya, Sabtu (12/7/2025)

Selain penindakan, petugas di lapangan juga akan memberikan teguran simpatik dan imbauan secara langsung guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

"Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Polda Jabar akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Polisi Militer TNI. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasi dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman." tutupnya.(Moel)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama