| POLEMIK PEMPROV JABAR SOAL DATA DEPOSITO 224 T, BI Klaim Data Simpanan Pemda Terverifikasi Akurat |
Jakarta | MATA 30 NEWS - Polemik panas mengenai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang "mengendap" di perbankan kian memanas, memicu tantangan terbuka antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan otoritas keuangan. Bank Indonesia (BI) secara tegas mempertahankan akurasi datanya, sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan lantang menantang Menteri Keuangan (Menkeu) untuk membuktikan tudingan tersebut.
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa data simpanan pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan bersumber dari laporan resmi yang diverifikasi ketat. Penegasan ini disampaikan untuk merespons kegaduhan terkait besaran dana APBD yang disebut mengendap di bank.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari laporan posisi akhir bulan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank secara rutin setiap bulan.
"Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan," ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Rabu (22/10/2025).
Menurut catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), total dana APBD yang mengendap di perbankan secara nasional mencapai Rp 234 triliun.***
Editor : Mulyana Rachman
Sumber : berbagai media