TERCIDUK PUKUL 06.30 WIB: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Tim Kejari, Kasus Apa yang Membelit?

 

Ilustrasi pakai rompi tahanan

BANDUNG |MATA 3O NEWS – Kota Bandung diguncang kabar mengejutkan pada Kamis (30/10/2025). Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dikabarkan telah ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat. Penangkapan yang dilakukan di waktu subuh ini memicu spekulasi besar di kalangan publik dan politik.

Penangkapan terhadap politikus PKB yang baru menjabat sebagai Wakil Wali Kota pada 20 Februari 2025 ini dikabarkan terjadi pagi tadi, sekitar pukul 06.30 WIB.

Informasi yang diterima redaksi telah dikonfirmasi langsung ke pihak Kejaksaan. Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intel Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, tidak membantah kabar penangkapan ini.

"Sudah nunggu saja dari rilis, nanti kita rilis kok jam 7 malam," kata Tumpal Sitompul melalui sambungan telepon, Kamis sore (30/10).

Tumpal meminta awak media untuk bersabar, sebab rincian lengkap mengenai detail perkara yang menyeret Erwin akan diumumkan secara resmi oleh Kejari pada pukul 19.00 WIB malam nanti.

"Saya enggak ada keterangan resmi apapun ya. Pokoknya kita akan sampaikan keterangan terkait dengan kegiatan hari ini secara lengkap di kantor Kejaksaan Negeri Bandung jam 7 malam," tambahnya, semakin menguatkan dugaan adanya kasus besar yang melibatkan orang nomor dua di Kota Kembang tersebut.

Jejak Politik yang Terhenti Mendadak

Erwin dikenal sebagai tokoh senior PKB, menjabat sebagai Ketua DPC Kota Bandung selama tiga periode (2010-2025) sebelum akhirnya mendampingi Muhammad Farhan dan memenangkan Pilkada Kota Bandung. Penangkapan ini sontak menjadi pukulan telak bagi pemerintahan yang baru berjalan delapan bulan tersebut, dan menimbulkan pertanyaan besar: kasus pidana apa yang membuat seorang Wakil Wali Kota harus ditangkap di pagi buta?


Editor Kang Moel JPJ 

Publik kini menantikan pengumuman resmi Kejari Bandung pukul 19.00 WIB untuk mengetahui kejelasan detail perkara dan nasib politik Erwin selanjutnya.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama