Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin: Tegaskan Tidak Ada OTT, Hadiri Panggilan Kejari Sebagai Saksi

 

Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, hari ini Jumat (31/10) mengeluarkan klarifikasi resmi 

Bandung| MATA 30 NEWS – Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, hari ini Jumat (31/10) mengeluarkan klarifikasi resmi menyikapi maraknya informasi di media sosial yang menyebutkan dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Dalam klarifikasinya, H. Erwin membantah keras narasi yang beredar tersebut dan memastikan bahwa informasi mengenai OTT terhadap dirinya adalah tidak benar.

"Pertama, saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," tegas H. Erwin.

Wakil Wali Kota Bandung ini membenarkan bahwa kehadirannya di kantor Kejaksaan Negeri Bandung merupakan agenda pemeriksaan, namun dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Kedua, benar bahwa saya (Kang Erwin) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," jelasnya lebih lanjut.

Sebagai pejabat publik, H. Erwin menyatakan komitmen kuatnya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ia menekankan bahwa proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menyikapi informasi simpang siur yang beredar, H. Erwin mengimbau kepada seluruh pihak, terutama masyarakat dan pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

"Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung," tutup H. Erwin dalam pernyataan resminya.**"


Editor : Kang Moel JPJ

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama