Berita KORUPSI.Terkini
Kab.Kuningan|MATA 3O NEWS - Kuningan kembali diterpa kabar mengejutkan.Seorang Sekretaris Dinas (Sekdis) dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kuningan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat, membenarkan adanya penahanan tersebut, namun meminta publik menunggu rilis resmi dari aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, juga memastikan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah mengamankan pejabat tersebut.
“Iya benar. Besok kami akan rilis tersangkanya. Beberapa hari kemarin yang bersangkutan meminta izin tak hadir karena berobat, tapi besok kami rilis ya,” katanya, Selasa (11/11/2025).
Polisi belum membeberkan asal OPD maupun detail pasal yang disangkakan. Namun informasi yang diperoleh menyebut sekdis berinisial A itu diduga terkait kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan dengan nilai anggaran Rp97,3 miliar.***
Di tengah berkembangnya kasus ini, beredar pula isu belum terkonfirmasi mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat lain, termasuk Sekretaris Daerah Kuningan. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang membenarkan ataupun membantah isu tersebut.
Editor: Kang Moel JPJ Indonesia