Geger! Pejabat Kuningan Ditahan, Proyek Rp117 Miliar 'Kuningan Caang' Ikut Terseret Sorotan

Kuningan|MATA 3O NEWS -;11 November 2025 - Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan. Salah satu pejabat dikabarkan telah ditahan oleh aparat penegak hukum, sebuah kasus yang kini kembali menyeret sorotan publik pada proyek-proyek besar daerah, termasuk mega proyek "Kuningan Caang" senilai lebih dari Rp117 miliar.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengakui telah menerima informasi penahanan tersebut sejak beberapa waktu lalu. Yang dramatis, sebelum penahanan resmi dilakukan, pejabat bersangkutan sempat datang menemuinya untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai kasus yang menjeratnya.

"Minggu kemarin beliau sempat menyampaikan kronologinya, tentang proses yang sudah berjalan dan sebagainya," ujar Bupati Dian pada Minggu (9/11/2025).

Meski demikian, orang nomor satu di Pemkab Kuningan itu memilih bersikap sangat hati-hati. Ia mengaku tidak ingin berkomentar secara gegabah karena detail kasus yang belum ia kuasai sepenuhnya.

"Saya kurang tahu persis kasusnya apa," katanya singkat.

Untuk menyikapi kasus ini, Bupati Dian menyatakan akan segera mengambil langkah konkret dengan mengundang dinas terkait untuk berdiskusi dan menggali informasi lebih dalam. Tujuannya agar Pemkab memiliki gambaran yang utuh dan tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan.

"Kita ingin tahu secara utuh duduk perkaranya seperti apa, supaya tidak salah langkah," tegasnya.

Bupati Dian menegaskan bahwa Pemkab Kuningan akan tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga berjanji Pemkab akan bersikap adil dengan tetap melindungi hak-hak pegawai yang tersandung masalah hukum.

"Yang jelas kita hormati hukum. Kalau memang diperlukan bantuan hukum, tentu kami siapkan sesuai prosedur. Kita tidak bisa langsung menghakimi," tegasnya. "Kita harus adil. Di satu sisi hukum harus ditegakkan, tapi di sisi lain kita juga wajib melindungi hak pegawai sesuai ketentuan."

Kasus penahanan pejabat ini secara otomatis membuka kembali sorotan tajam publik terhadap berbagai proyek besar di Kuningan. Sebelumnya, proyek "Kuningan Caang" senilai lebih dari Rp117 miliar juga diketahui tengah menjadi perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Kuningan.(Moel)***


Editor : Kang Moel JPJ Indonesia 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama