BANDUNG |mata30news.com – Proses seleksi terbuka (open bidding) untuk pengisian jabatan Direksi Perumda Tirtawening Kota Bandung menuai sorotan tajam dari publik.
Mekanisme yang semestinya menjadi ajang adu kompetensi dan integritas itu justru diduga hanya bersifat formalitas, menyusul tudingan bahwa panitia seleksi (pansel) tidak sepenuhnya independen.
Isu tersebut mencuat setelah Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat menyampaikan pernyataan sikapnya. Mereka menilai, suksesi kepemimpinan di salah satu BUMD dengan aset dan perputaran keuangan terbesar di Kota Bandung itu bukan sekadar agenda manajerial, tetapi juga menyangkut integritas Pemerintah Kota Bandung di mata masyarakat.
“Jika proses ini hanya berjalan di atas kertas formalitas, maka kepercayaan publik yang dipertaruhkan. PDAM bukan tempat parkir kepentingan politik, apalagi menjadi ‘ATM’ kelompok tertentu,” demikian pernyataan APAK Jabar dalam keterangannya.
APAK menduga terdapat indikasi pengkondisian sejak awal proses seleksi. Dugaan tersebut mengarah pada peran pansel yang disebut-sebut tidak netral serta adanya bayang-bayang intervensi pihak tertentu.
Mereka memaparkan sedikitnya tiga hal yang dinilai rawan dalam proses open bidding kali ini,yakni :
Pertama, potensi munculnya kandidat “BONEKA” yang hanya melengkapi syarat administratif, sementara pemenang sesungguhnya telah ditentukan sebelumnya.
Kedua, dugaan adanya “invisible hand” atau intervensi tak kasat mata dari kepentingan politik maupun bisnis, mengingat posisi Direksi Tirtawening sangat strategis terkait proyek infrastruktur air.
Ketiga, kekhawatiran adanya kandidat dengan rekam jejak bermasalah yang “diputihkan” sehingga tetap bisa melaju dalam tahapan seleksi.
Proses seleksi ini melibatkan
Panitia Seleksi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Wali Kota Bandung bersama Sekda disebut memiliki peran penting dalam menentukan arah kepemimpinan PDAM ke depan.
APAK menilai, ukuran idealitas pansel bukan hanya pada kelancaran tahapan administrasi dan uji kompetensi, tetapi pada keberanian menggugurkan kandidat yang dinilai cacat integritas, meskipun memiliki kemampuan teknis yang baik.
“Ini ujian integritas. Jika proses disusupi kepentingan transaksional, maka yang dirugikan bukan hanya tata kelola BUMD, tapi masyarakat yang membutuhkan layanan air bersih,” tegas mereka.
Di tengah polemik, beredar pula isu di kalangan publik mengenai adanya sosok “kuda hitam” yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan tokoh politik tertentu di Jawa Barat. Informasi tersebut masih sebatas rumor yang belum terkonfirmasi secara resmi, namun turut memicu persepsi negatif terhadap independensi proses seleksi.
Sebagai bentuk pengawasan, APAK Jabar menyatakan akan mengawal proses seleksi hingga tahap pelantikan. Mereka juga berencana melakukan penelusuran latar belakang terhadap nama-nama kandidat yang masuk tiga besar, serta membuka kemungkinan melaporkan ke Ombudsman atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur maupun indikasi praktik suap.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Panitia Seleksi maupun Pemerintah Kota Bandung terkait berbagai tudingan tersebut. Publik kini menunggu penjelasan terbuka guna memastikan proses open bidding benar-benar berjalan transparan, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan.
Bagi warga Kota Bandung, polemik ini bukan sekadar urusan jabatan, melainkan menyangkut harapan terhadap pelayanan air bersih yang terjangkau, lancar, dan dikelola secara profesional. ( Waras)***




0 Komentar