Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code

Tegas! Kapolri Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian RI



JAKARTA |mata30news.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian. Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1).

Menurut Jenderal Sigit, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan mandat reformasi yang ideal guna menjaga fleksibilitas dan maksimalitas pelayanan di wilayah geografis Indonesia yang sangat luas.

"Sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel," ujar Sigit.
Dalam rapat tersebut, Kapolri memaparkan tiga poin utama penolakannya:

Mandat Reformasi: Berdasarkan TAP MPR VI/2000 dan VII/2000, Polri dipisahkan dari militer dan ditempatkan langsung di bawah kepala negara untuk menjamin profesionalitas.

Hindari 'Matahari Kembar': Sigit menilai adanya kementerian khusus kepolisian berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan yang justru dapat menghambat koordinasi cepat saat Presiden membutuhkan tindakan kepolisian.

Menolak Jabatan Menteri: Secara personal, Jenderal Sigit mengungkapkan dirinya telah ditawari posisi Menteri Kepolisian melalui pesan singkat, namun ia dengan tegas menolaknya demi menjaga marwah institusi.

"Saya tegaskan, saya menolak polisi di bawah kementerian," pungkasnya.
Selain membahas struktur organisasi, Kapolri juga melaporkan capaian kinerja Polri tahun 2025 yang menyentuh angka 91,54%, serta memaparkan rencana strategis untuk menghadapi tantangan keamanan di tahun 2026. (Rio)***


Posting Komentar

0 Komentar