BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 LSM PMPR Indonesia Desak OJK Bongkar Dugaan Penyimpangan Asuransi di Jamkrida Jabar

Ticker

⁸/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323

LSM PMPR Indonesia Desak OJK Bongkar Dugaan Penyimpangan Asuransi di Jamkrida Jabar

Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR Indonesia, Anggi Dermawan

Bandung |mata30news.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM PMPR Indonesia secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan asuransi yang melibatkan PT Jamkrida Jabar.

Pengaduan tersebut disampaikan langsung pada Rabu, 25 Februari 2026, di kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Jawa Barat. Laporan ini menjadi bentuk dorongan kepada regulator jasa keuangan agar menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan transparan.

Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR Indonesia, Anggi Dermawan, mengatakan bahwa langkah pelaporan ini merupakan upaya masyarakat sipil untuk memastikan akuntabilitas lembaga pengawas keuangan.

“Pelaporan ini merupakan bentuk kami mengejar tanggung jawab dari OJK sebagai pengawas jasa keuangan. Kami berharap OJK dapat menindaklanjuti secara serius dugaan-dugaan yang kami sampaikan,” ujar Anggi.


Dalam laporan tersebut, DPP LSM PMPR Indonesia mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan yang diduga melibatkan PT Jamkrida Jabar, antara lain:

1. Dugaan penjaminan aset nasabah dari Bank BJB yang kemudian dijaminkan kembali oleh PT Jamkrida Jabar kepada tiga perusahaan reasuransi.

2. Dugaan penarikan aset debitur bermasalah di wilayah Cirebon yang kemudian pemanfaatan atau hasil pengelolaannya dinilai tidak jelas.

3. Dugaan praktik penjaminan asuransi jiwa oleh PT Jamkrida Jabar, padahal perusahaan tersebut bukan lembaga penjamin asuransi jiwa.

4. Dugaan pemberian asuransi pada kredit yang diduga bersifat fiktif.

Menurut Anggi, seluruh berkas pengaduan telah diterima oleh bagian penindakan dan perlindungan konsumen Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Jawa Barat.

LSM PMPR Indonesia berharap OJK segera melakukan penelusuran mendalam terhadap laporan tersebut demi menjaga integritas sektor jasa keuangan di Jawa Barat.

“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bisa berdampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah,” tegas Anggi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jamkrida Jabar maupun Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh DPP LSM PMPR Indonesia tersebut.(Moel)***

Lihat video:


Posting Komentar

0 Komentar