BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Hari Raya Iedul Fitri "Mohon maaf Lahir dan Batin"🙏" Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Joko Budi Darmawan Usai Diamankan

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323

Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Joko Budi Darmawan Usai Diamankan

Dugaan Pelanggaran Etik, Kejagung Perketat Pengawasan Jaksa di Daerah.

SURABAYA |mata30news.com– Langkah tegas diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap jajaran internalnya. Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, resmi dicopot dari jabatannya. Keputusan ini diambil tak lama setelah yang bersangkutan diamankan oleh tim dari Kejaksaan Agung.

Pencopotan ini dikonfirmasi sebagai langkah cepat institusi dalam merespons dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat di lingkungan korps Adhyaksa tersebut.

Poin Utama Peristiwa:
  • Pejabat Terkait: Joko Budi Darmawan (Aspidum Kejati Jatim).
  • Tindakan: Diamankan oleh tim internal Kejagung dan langsung dibebastugaskan dari jabatan struktural.
  •  Status Jabatan: Saat ini jabatan Aspidum Kejati Jatim telah dikosongkan/diganti untuk menjaga kelancaran operasional kedinasan.
Respons Institusi : 
Meski detail mengenai alasan pengamanan belum dirinci secara eksplisit ke publik, tindakan "pembersihan" ini disebut sebagai bentuk komitmen Jaksa Agung dalam menjaga integritas lembaga.

 "Langkah pencopotan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas)," tulis keterangan terkait yang dihimpun dari laporan nasional.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Etik, Kejagung Perketat Pengawasan Jaksa di Daerah.

Dampak dan Langkah Selanjutnya
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat Joko Budi Darmawan. Kasus ini menambah deretan upaya disiplin ketat yang diterapkan di tubuh Kejaksaan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara pidana umum di wilayah Jawa Timur.

Pihak Kejati Jatim sendiri menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum dan administratif yang sedang berjalan di tingkat pusat.(Tim )***








Posting Komentar

0 Komentar