| OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan: Komitmen Pemerintahan – Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih |
Mata30news.com- Tulungagung, Jawa Timur – Upaya pemberantasan korupsi kembali menunjukkan tajinya. (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung dan mengamankan sedikitnya 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Juru bicara KPK, , mengonfirmasi bahwa penindakan tersebut dilakukan pada Jumat (10/4/2026) sebagai bagian dari operasi senyap lembaga antirasuah dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di daerah.
“Tim mengamankan sejumlah 16 orang. Salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Budi di Jakarta.
Meski demikian, KPK belum merinci identitas 15 orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, sebagaimana diatur dalam (KUHAP).
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen kuat pemerintahan dan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana korupsi, termasuk pejabat publik di tingkat daerah.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat praktik rasuah, terlepas dari jabatan maupun kekuasaan yang dimiliki.
Rentetan OTT Kepala Daerah
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK memang gencar melakukan OTT terhadap sejumlah kepala daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di sektor pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius.
Penindakan di Tulungagung menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK, sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
Menunggu Penetapan Status
Publik kini menantikan pengumuman resmi dari KPK terkait status hukum para pihak yang diamankan, termasuk dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.(Jay)***



0 Komentar