BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 085872343168 🔥 ""🙏" Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Garut, Ayah Tiri Kini Diburu Polisi

Ticker

MATA30NEWS: Berita Terkini Tanpa Iklan — Silakan Tulis Judul Berita Anda di Sini — Info Bandung Hari Ini

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Garut, Ayah Tiri Kini Diburu Polisi

GARUT – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Garut tengah memburu seorang pria berinisial NN alias Rega yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Korban merupakan warga Kampung Baru Jaya, Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Polres Garut pada 22 Juli 2026 dan kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Kerabat korban, Husen (31), mengatakan dugaan kekerasan seksual tersebut diduga terjadi berulang kali. Korban yang kini duduk di kelas II SMP mengaku mengalami peristiwa tersebut sejak masih duduk di kelas IV SD hingga kelas II SMP.

“Korban akhirnya berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakek. Selama ini korban mengaku takut karena sering mendapat ancaman dan ditakut-takuti oleh terduga pelaku,” ujar Husen.

Kasus tersebut kemudian diketahui keluarga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah itu, terduga pelaku yang diketahui berasal dari Bojongrandu, Desa Jati, Kecamatan Pakenjeng, diduga meninggalkan rumah.

Hingga Kamis (23/7/2026), keberadaan terduga pelaku belum diketahui. Polisi pun masih melakukan upaya pencarian dan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Ibu korban berharap terduga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya maunya pelakunya cepat tertangkap. Anak saya sudah mengalami trauma dan merasa malu. Saya berharap pelaku dihukum setimpal sesuai perbuatannya,” ujarnya.

Selain proses hukum, keluarga juga berharap korban memperoleh pendampingan psikologis secara intensif. Husen menilai korban membutuhkan perhatian dan pemulihan khusus karena masih berusia di bawah umur dan diduga mengalami trauma berat.

“Pasti ada trauma berat yang dirasakan anak ini. Kami berharap pihak perlindungan anak segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Kami juga mendorong agar proses hukumnya berjalan cepat dan pelaku segera ditangkap,” tegas Husen.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Garut masih menangani laporan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan serta upaya pencarian terhadap terduga pelaku.

Demi melindungi hak dan privasi korban yang masih di bawah umur, identitas lengkap korban tidak dipublikasikan. Terhadap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap berlaku asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hendra/Hendi Heryana


Posting Komentar

0 Komentar