BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 ""🙏" Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia 2026

Ticker

MATA30NEWS: Berita Terkini Tanpa Iklan — Silakan Tulis Judul Berita Anda di Sini — Info Bandung Hari Ini

Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia 2026











Bandung | Mata30News.com – Pemerintah Kota Bandung melalui Sekretariat Daerah menerbitkan Surat Edaran Nomor 097-BKBP/2026 tentang Pengisian e-Survei Indeks Harmoni Indonesia (IHai) Tahun 2026. Surat edaran tersebut mengajak seluruh unsur masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengisi survei sebagai bagian dari upaya mengukur tingkat harmoni sosial di Indonesia sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data.

Surat edaran yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, H. Iskandar Zulkarnain, ST., MM., tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri mengenai pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026. Program ini bertujuan memperoleh gambaran kondisi harmoni masyarakat yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperkuat perencanaan pembangunan daerah berbasis Evidence-Based Data (EBD). 

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa Kota Bandung menjadi salah satu daerah prioritas pelaksanaan pengukuran IHai Tahun 2026 karena telah mengintegrasikan indikator harmoni ke dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Daerah. Hasil survei diharapkan mampu mendukung penyusunan kebijakan yang selaras dengan arah pembangunan nasional dan program prioritas pemerintah. 

Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 dilakukan melalui empat dimensi utama, yaitu:

Ekonomi (30%)

Sosial (23%)

Budaya (22%)

Keberagamaan/Religi (25%)


Keempat dimensi tersebut dijabarkan ke dalam 8 variabel dan 40 indikator yang akan diisi masyarakat melalui sistem e-survei secara daring. 

Pemerintah Kota Bandung mengimbau seluruh perangkat daerah, aparatur pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum agar berpartisipasi aktif mengisi sekaligus menyebarluaskan tautan survei kepada lingkungan masing-masing.

Pengisian survei dilaksanakan hingga 17 Juli 2026 dan dapat diakses melalui tautan maupun QR Code resmi yang telah disediakan pada surat edaran.

Melalui pelaksanaan survei ini, Pemerintah berharap data yang terkumpul dapat menjadi potret objektif kondisi kerukunan, toleransi, dan harmoni masyarakat Indonesia, sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. 

Posting Komentar

0 Komentar