Miris! Kejagung Ungkap Pelaku Judi Online dari Murid SD hingga Tunawisma

Jampidum Ajak Perangi Judi Online: Bukan Permainan, Melainkan Perangkap yang Menyengsarakan

JAKARTA|MATA 30 NEWS – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Asep Nana Mulyana membeberkan data mengejutkan mengenai demografi pelaku judi online (judol) di Indonesia per 12 September 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa jerat judol telah merasuk ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari murid sekolah dasar (SD) hingga tunawisma.

"Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan," ungkap Asep, seperti dilansir Antara, Senin (27/10/2025).

Asep menambahkan, anak-anak SD bahkan sudah mulai berjudi daring, diawali dari taruhan slot kecil-kecilan.

Dominasi Laki-laki Usia Produktif

Secara demografis, Jampidum merinci bahwa pelaku judi daring yang ditangani oleh lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan persentase mencapai 88,1 persen (1.899 orang), sementara perempuan sebesar 11,9 persen (257 orang).

Untuk kelompok usia, penjudi daring terbanyak berada pada kelompok usia produktif, yaitu:

  • 26-50 tahun: 1.349 orang (kelompok terbanyak).
  • 18-25 tahun: 631 orang.
  • Lebih dari 50 tahun: 164 orang.
  • Di bawah 18 tahun: 12 orang.
  • Judi Online Adalah Perangkap, Bukan Permainan

Dalam rangka menanggulangi persoalan ini, Kejaksaan Agung menyatakan telah bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kementerian/lembaga terkait lainnya. Salah satu upaya utamanya adalah peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat.

"Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua," tegas Asep, mengakhiri pernyataannya.***


Editor : Rio Cakraningrat


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama