| "SKANDAL AIR MINUM TERBESAR TAHUN INI? AQUA DIDUGA KERAS 'TIPU' KONSUMEN PAKAI AIR SUMUR! BPKN TURUN TANGAN, PANGGIL PAKSA DIRUT PT TIRTA INVESTAMA DAN KIRIM TIM INTELIJEN KE PABRIK!" |
Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menyatakan bahwa lembaga tersebut tidak akan tinggal diam.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” tegas Mufti di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
🔍 Ditemukan FAKTA PABRIK GUNAKAN AIR TANAH, Klaim Iklan Terancam Pelanggaran Pidana?
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua menunjukkan adanya penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksi. Ironisnya, selama ini Aqua gencar mengasosiasikan diri dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami” di berbagai media.
Mufti Mubarok menegaskan bahwa jika klaim di iklan bertolak belakang dengan fakta di lapangan, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen, khususnya mengenai hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi,” tegasnya lagi.
🛑 BPKN Gandeng BPOM dan Kemenperin: Jaga Kepercayaan Publik atau Jatuhkan Reputasi?
BPKN memastikan akan berkoordinasi erat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perindustrian. Koordinasi ini dilakukan untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan bahwa produk Aqua tidak melanggar standar mutu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Langkah agresif BPKN ini, menurut Mufti, semata-mata demi menjaga kepercayaan publik dan hak perlindungan konsumen nasional, bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan. Namun, ia mengirimkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha:
Jujurlah dalam Promosi: Pelaku usaha wajib berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk.
Hak Konsumen: "Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat membaca label sumber air. Bagi yang menemukan dugaan ketidaksesuaian, BPKN membuka kanal pelaporan resmi melalui www.bpkn.go.id.
Kasus ini dipastikan akan menjadi fokus utama pengawasan BPKN di masa mendatang, menanti hasil investigasi langsung ke lapangan dan klarifikasi dari Direktur Utama PT Tirta Investama.