BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa " Jaga Kekhusyuan Ramadan 1447 H, Satpol PP Kota Bandung Intensifkan Patroli dan Segel Ratusan Botol Miras

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323

Jaga Kekhusyuan Ramadan 1447 H, Satpol PP Kota Bandung Intensifkan Patroli dan Segel Ratusan Botol Miras

Jaga Kekhusyuan Ramadan 1447 H, Satpol PP Kota Bandung Intensifkan Patroli dan Segel Ratusan Botol Miras


BANDUNG,  Mata30news.com – Memasuki minggu kedua bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung semakin gencar melakukan pengawasan dan penertiban di berbagai wilayah. Langkah ini diambil guna memastikan ketertiban umum serta menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan bahwa giat operasional tahun ini difokuskan pada pengawasan tempat hiburan malam, peredaran minuman beralkohol (minol), hingga pencegahan gangguan keamanan seperti perang sarung dan sahur on the road.

Ketegasan Terhadap Hiburan Malam dan Miras

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandung, seluruh tempat hiburan malam diwajibkan menutup operasionalnya secara total selama bulan Ramadan. Dalam monitoring yang dilakukan bersama Disbudpar dan Disdagin, petugas menyisir sejumlah titik karaoke dan bar di pusat kota.

"Hingga saat ini, kami belum menerima laporan adanya tempat hiburan yang membandel. Semuanya terpantau taat aturan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci ini," ujar Bambang Sukardi saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung.

Meski demikian, Satpol PP berhasil mengamankan sedikitnya 344 botol minuman beralkohol ilegal dalam operasi yang digelar baru-baru ini. 

Barang bukti tersebut disita dari beberapa lokasi penjualan tanpa izin yang mencoba beroperasi secara terselubung. Para pelanggar kini menghadapi proses sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Larangan Perang Sarung dan Sahur On The Road

Selain pengawasan usaha, Satpol PP juga meningkatkan patroli malam hingga menjelang subuh. Bambang menegaskan bahwa kegiatan yang berpotensi memicu anarkisme, seperti perang sarung dan sahur on the road (SOTR), dilarang keras di wilayah Kota Bandung.

"Kami telah menginstruksikan personel untuk melakukan tindakan persuasif namun tegas jika menemukan kerumunan pemuda yang berindikasi melakukan perang sarung atau SOTR yang mengganggu kenyamanan warga," tambahnya.

Penertiban PMKS di Ruang Publik
Giat Ramadan 2026 ini juga mencakup penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Mengingat tingginya mobilitas pendatang selama bulan puasa, Satpol PP berkolaborasi dengan Dinas Sosial rutin menjaring tunawisma dan pengemis di area publik dan lampu merah untuk kemudian dibina atau dipulangkan ke daerah asal.

Pemerintah Kota Bandung berharap melalui rangkaian giat ini, suasana kondusif tetap terjaga sehingga masyarakat dapat meningkatkan kekhusyukan ibadahnya hingga hari kemenangan Idul Fitri mendatang.(Moel)***






Posting Komentar

0 Komentar