BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Hari Raya Iedul Fitri "Mohon maaf Lahir dan Batin"🙏" Wajib PAUD Sebelum Masuk SD, Fondasi Penting Cegah Kekerasan Anak Sejak Dini

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323 AkBF759kdLu0s0ntGMHcGUkB9cPrq7NVRC3qjgtECRU

Wajib PAUD Sebelum Masuk SD, Fondasi Penting Cegah Kekerasan Anak Sejak Dini

Wajib PAUD Sebelum Masuk SD, Fondasi Penting Cegah Kekerasan Anak Sejak Dini


Bandung| mata30news .com   — Kebijakan wajib mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar (SD) dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak sejak usia dini. Hal ini disampaikan dalam siaran pers bertajuk “Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini, Wajib PAUD Satu Tahun Jadi Fondasi Cegah Kekerasan”.

Direktur SEAMEO CECCEP, Prof. Vina Adriany, mengungkapkan bahwa keberadaan PAUD bukan sekadar tahap awal pendidikan, tetapi juga menjadi ruang penting dalam membentuk kesiapan hidup anak secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sonata Talkshow yang digelar pada Rabu (29/4/2026). Menurutnya, kebijakan wajib belajar 13 tahun yang kini mencakup satu tahun prasekolah perlu didukung semua pihak.

“Penambahan satu tahun PAUD ini sangat penting sebagai fondasi sebelum anak memasuki pendidikan dasar. Ini bukan hanya soal akademik, tapi juga kesiapan mental, sosial, dan emosional anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tingkat partisipasi PAUD di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Saat ini, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD berada di kisaran 70 persen. Angka tersebut masih tertinggal dibanding negara Asia Tenggara lain seperti Singapura dan Brunei Darussalam yang telah mendekati 100 persen.

Lebih jauh, Prof. Vina menekankan bahwa PAUD tidak boleh dimaknai hanya sebagai tempat belajar membaca, menulis, dan berhitung. PAUD merupakan ruang pertama bagi anak untuk bersosialisasi di luar keluarga serta belajar mengenal dirinya.

“Di PAUD, anak belajar memahami batasan diri, mengenali perilaku yang aman dan tidak aman. Ini menjadi fondasi penting dalam perlindungan anak,” jelasnya.

Namun demikian, ia juga menyoroti masih adanya praktik kekerasan di lingkungan pendidikan usia dini. Berdasarkan data Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) tahun 2025, sekitar 7 persen pendidik PAUD masih melakukan hukuman fisik seperti mencubit atau memukul.

Selain kekerasan fisik, bentuk lain yang perlu diwaspadai meliputi kekerasan verbal, psikologis, hingga kekerasan seksual—baik fisik maupun nonfisik. Bahkan, menurutnya, sejumlah perilaku yang kerap dianggap sepele justru dapat menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan.

“Candaan bernuansa seksual, stereotip seperti ‘anak laki-laki tidak boleh menangis’, hingga sikap orang dewasa yang mengabaikan keluhan anak, itu semua bisa menjadi akar masalah,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui pendidikan yang sesuai usia, termasuk pengenalan pendidikan seksual sejak dini. Pendidikan ini difokuskan pada pemahaman anak terhadap tubuhnya, mengenali bagian privat, serta memahami batasan interaksi yang aman.

Pendekatan tersebut dapat disampaikan melalui metode kreatif seperti permainan, lagu, serta media visual dalam tema pembelajaran sederhana seperti “aku dan diriku”.

“Yang terpenting adalah menanamkan kesadaran bahwa tubuh anak berharga dan harus dilindungi, tanpa menumbuhkan rasa takut,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya sekolah, tetapi juga orang tua dan masyarakat.

Melalui penguatan kebijakan wajib satu tahun PAUD yang diiringi pendekatan pendidikan holistik dan berperspektif perlindungan anak, diharapkan generasi masa depan dapat tumbuh dengan aman, percaya diri, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. (Moel)

Posting Komentar

0 Komentar