BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 ""🙏" Presiden Prabowo Minta Kasus Febrie Diusut Tuntas, Tak Ada Tebang Pilih dalam Pemberantasan Korupsi

Ticker

MATA30NEWS: Berita Terkini Tanpa Iklan — Silakan Tulis Judul Berita Anda di Sini — Info Bandung Hari Ini

Presiden Prabowo Minta Kasus Febrie Diusut Tuntas, Tak Ada Tebang Pilih dalam Pemberantasan Korupsi


Jakarta | mata30news.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi dalam penanganan kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Presiden meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara objektif dan tanpa pandang bulu. Ia juga menekankan pentingnya soliditas seluruh institusi penegak hukum agar tidak ada pihak yang berupaya menutupi dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses.

Kasus yang menjadi perhatian publik itu kini ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Dalam perkembangan penyidikan, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang advokat bernama Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Penyidik menyatakan proses hukum akan terus berjalan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Istana Kepresidenan menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga independensi aparat penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemberantasan korupsi.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi III turut memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut. Komisi III secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal jalannya penanganan kasus, dengan tujuan memastikan proses penyidikan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.

Pembentukan Panja juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap sinergi antarlembaga penegak hukum sehingga tidak menimbulkan polemik maupun konflik kewenangan dalam penyelesaian perkara.

Perkembangan kasus yang menyeret mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung itu menjadi sorotan luas masyarakat. Publik kini menantikan pembuktian hukum yang objektif di pengadilan serta langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.

Pemerintah berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara profesional, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta memberikan kepastian hukum demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

(Redaksi Mata30News)

Posting Komentar

0 Komentar