Depok – (UI) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan seorang individu mengenakan atribut almamater UI dan diduga melakukan tindakan provokatif dalam aksi demonstrasi mahasiswa pada 27 Februari 2026 di depan .
Dalam siaran pers yang dirilis pada 28 Februari 2026, pihak UI menegaskan bahwa individu yang terlihat dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswa Universitas Indonesia.
Direktorat Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI menyampaikan bahwa pihak kampus telah melakukan penelusuran dan verifikasi internal secara menyeluruh. Proses tersebut melibatkan koordinasi lintas unit, termasuk konfirmasi kepada unsur kemahasiswaan di tingkat fakultas dan universitas untuk memastikan keakuratan informasi yang beredar di publik.
Berdasarkan hasil komunikasi serta pengecekan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi UI dan penelusuran pada pangkalan data resmi (PDDIKTI), dipastikan bahwa individu dalam video tersebut tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Indonesia.
Hasil penelusuran lanjutan juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain dan tidak memiliki afiliasi akademik dengan UI.
UI menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, pihaknya tetap menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, selama dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
Namun demikian, UI menolak segala bentuk tindakan provokatif maupun perilaku yang melanggar hukum karena dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai akademik universitas yang menjunjung tinggi integritas, nalar kritis, serta tanggung jawab sosial.
Selain itu, UI juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa izin dan tanpa konfirmasi resmi. Tindakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga dan pihak-pihak yang tidak terkait.
Melalui klarifikasi ini, UI juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama di era digital yang rentan terhadap penyebaran disinformasi.
Universitas Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah institusi serta mendukung penyampaian aspirasi masyarakat yang konstruktif, tertib, dan selaras dengan prinsip demokrasi.(Red)***


0 Komentar