Gejolak ! Ribuan Pedagang Ciroyom Juara Ancam Demo Besar, Pertanyakan "Booking Fee" Misterius dan Minta Walikota Farhan Turun Tangan

Gejolak ! Ribuan Pedagang Ciroyom Juara Ancam Demo Besar, Pertanyakan "Booking Fee" Misterius dan Minta Walikota Farhan Turun Tangan

BANDUNG|MATA 3O NEWS– Ketegangan di Pasar Ciroyom Juara Kota Bandung kian memuncak. Ratusan pedagang, yang merasa dirugikan oleh dugaan kejanggalan dalam pengelolaan "booking fee" oleh Perumda Pasar Kota Bandung, bersiap melancarkan aksi tuntutan keadilan. Kasus ini kini bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dan mendapat sorotan tajam dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSINDO).

​Pemicu utama gejolak ini adalah surat dari Perumda Pasar Kota Bandung tertanggal 15 November 2025 yang menyatakan bahwa pedagang yang belum menyelesaikan proses "booking fee" akan dianggap sebagai pedagang baru, yang berpotensi menghilangkan hak-hak mereka. Situasi ini diperparah dengan dugaan "booking fee" yang dianggap rancu dan tidak memiliki realisasi nyata di pasar.

​Dugaan Pemotongan Gaji Hingga Ancaman Pedagang Baru

​Pedagang Ciroyom Juara, yang diwakili oleh APSINDO, telah menyambangi Kejari Bandung untuk audensi, menuntut transparansi dan kejelasan. Mereka merasa paradoks: bukannya mendapat kejelasan, justru ada ancaman dianggap sebagai pedagang baru.

​Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, R. Wempy Syamkarya, S.H., M.M., mendukung penuh langkah pedagang tersebut. "Jika memang ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan Perumda Pasar Juara, maka para pedagang berhak untuk meminta kejelasan dan pengembalian dana yang telah mereka bayar," tegas Wempy.

​Menurutnya, Kejari Bandung harus melakukan investigasi yang teliti dan transparan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Perumda Pasar Juara.

​Walikota Farhan Didesak Bertanggung Jawab

​Dalam pandangan Wempy, peran Walikota Bandung, Farhan, sangat krusial dalam menyelesaikan polemik ini. "Sebagai Walikota, Farhan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan Perumda dilakukan dengan baik dan transparan," ujarnya.

​Wempy mendesak Walikota Farhan untuk:

  1. Transparansi: Menyatakan komitmen penuh terhadap transparansi pengelolaan keuangan Perumda.
  2. Investigasi Independen: Meminta Kejari Bandung melakukan investigasi yang teliti dan independen.
  3. Tindakan Hukum: Berkomitmen mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan penyimpangan.
  4. Pengembalian Dana: Meminta Perumda Pasar Juara mengembalikan dana "booking fee" jika terbukti ada kesalahan.

​"Dengan demikian, Farhan dapat menunjukkan bahwa dia serius dalam menangani masalah ini dan tidak memiliki kepentingan politik dalam manajemen Perumda Pasar Juara," jelas Wempy.

​Pedagang Diminta Bersatu dan Terus Kawal Proses Hukum

​Wempy Syamkarya memberikan rekomendasi bagi para pedagang untuk:

  • ​Tetap bersatu dan kuat dalam menuntut keadilan.
  • ​Terus memantau proses investigasi dan mencari informasi perkembangan kasus.
  • ​Melakukan aksi damai jika diperlukan.
  • ​Mencari bantuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi lain.

​"Walikota Farhan harus memastikan pengelolaan keuangan Perumda Pasar Juara dilakukan dengan baik dan efektif. Jadi, dia harus berjalan dengan hati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan," pungkas Wempy, menyerukan agar hukum ditegakkan secara transparan tanpa kepentingan politik.

​Para pedagang berharap dapat memperoleh kembali hak-hak mereka dan menemukan kejelasan atas dana "booking fee" yang telah mereka bayarkan.***

Tim Redaksi
Diterbitkan pada 16 November 2025

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama