Jakarta | MATA 3O NEWS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai besok, Senin (17/11/2025), hingga dua pekan ke depan, berakhir pada 30 November 2025. Operasi tahunan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang persiapan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Tiga Sasaran Utama Operasi Zebra 2025
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Zebra kali ini memiliki tiga sasaran strategis. Selain sebagai persiapan utama untuk Operasi Lilin Nataru, operasi ini juga didasarkan pada analisis keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tiga bulan terakhir, serta menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat.
"Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan," ujar Kombes Aries dalam Rapat Evaluasi di Bandung, Kamis (13/11/2025).
Aries menegaskan bahwa penertiban balap liar menjadi perhatian khusus dalam operasi kali ini. Meskipun demikian, operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan represif, melainkan juga menekankan pada edukasi dan penegakan hukum yang humanis melalui teguran simpatik.
Sasaran Pelanggaran dan Pejalan Kaki sebagai Prioritas
Secara spesifik, Korlantas Polri menetapkan sembilan jenis pelanggaran yang menjadi target utama penindakan, di antaranya:
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan (untuk pengemudi roda empat).
- Tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Melanggar rambu, marka jalan, dan lampu Apill (lampu lalu lintas).
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Balap liar.
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.
- Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.
Dalam keterangan terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan bahwa fokus utama Operasi Zebra 2025 adalah peningkatan keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya kelompok yang paling rentan, yakni pejalan kaki.
Kakorlantas menilai perlindungan terhadap pejalan kaki merupakan bagian penting dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” tegas Irjen Agus, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu (15/11/2025).
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Korlantas untuk menempatkan keselamatan pejalan kaki sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan penegakan hukum di jalan raya.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas selama periode Operasi Zebra 2025 berlangsung.***